Welcome to my blog !

Rabu, 02 Januari 2013

Tugas Makul Profesi Kependidikan (Supervisi)



 oleh: Bibit Dwi Prastyorini
SUPERVISI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu system. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa system pendidikan adalah suatu keseluruhan yang terbentuk dari bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam mengubah masukan menjadi hasil yang diharapkan. Sistem pandidikan nasional adalah satu keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam menjaga mutu proses pengawasan pendidikan, diperlukan adanya kontrol mutu (quality control) yang mengawasi jalannya proses dan segala komponen pendukungnya. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.






BAB II
KOMPETENSI SUPERVISI GURU


Proses pembelajaran yang efektif menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata-mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah. Penggunaan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran tiap mata pelajaran sangat penting peranannya. Selain itu, guru harus mengetahui bagaimana mengerjakan tugas-tugasnya. Guru harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi hanya mengetahui dan memahami aspek tersebut tidaklah cukup, seorang guru juga harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya, dengan kata lain guru harus bisa mengerjakan, guru harus mau mengerjakan tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya, dan pada akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan kemampuan dirinya sendiri.
Perilaku supervisi diarahkan pada perbaikan perilaku mengajar guru yang berdampak terhadap perilaku belajar siswa dapat digunakan sebagai umpan balik bagi perbaikan perilaku mengajar dan perilaku supervisi. Sasaran supervisi kelas adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Proses pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku-buku pelajaran, serta kondisi lingkungan sosial dan fisik sekolah. Dalam konteks ini, guru merupakan faktor yang paling dominan. Karena itu, supervisi kelas menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang bersifat memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksankan tugas pokoknya yaitu melaksanakan dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan, antara lain:
1.      merencanakan kegiatan pembelajaran.
2.      melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3.      menilai proses dan hasil pembelajaran
4.      memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
5.      memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus menerus kepada peserta didik.
6.      melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
7.      menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
8.      mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
9.      memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
10.  mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat.
11.  melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.
Pemberdayaan akuntabilitas profesional guru hanya akan berkembang apabila didukung oleh penciptaan budaya sekolah sebagai organisasi belajar. Istilah organisasi belajar dimaksudkan sebagai suatu organisasi dimana para anggotanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan berupaya untuk mengatasi masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak luar. Kepala sekolah dan guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu meningkatkan mutu pekerjaaannya dan oleh karenanya mereka terus belajar untuk mempelajari cara-cara yang paling baik. Mereka dapat dikelompokkan sebagai “professional learners”.
Jadi sasaran lain dari supervisi pendidikan adalah menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai professional learners, yaitu para profesional yang menciptakan budaya belajar dan mereka mampu belajar terus menyempurnakan pekerjaannya. Budaya ini memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah dalam proses pembelajaran. Kepala sekolah menduduki posisi kunci dalam penciptaan budaya tersebut.
Aspek lain yang akan mendukung pemberdayaan akuntabilitas profesional guru adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk mendukung produktivitas sekolah, khususnya mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan sejenisnya sangat diperlukan bagi terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya pendidikan seperti itu memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif melalui bervariasinya kegiatan pembelajaran yang lebih kaya. Jadi sasaran yang ketiga dari supervisi kelas adalah membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan. Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan tersebut meliputi kemampuan dalam pengadaan, penggunaan/pemanfaatan, dan merawat/memelihara.


BAB III
PENUTUP
Esensi supervisi akademik bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Pengawasan terhadap penyelenggaraan proses pembelajaran hendaknya menaruh perhatian yang utama pada peningkatan kemampuan profesional gurunya, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Supervisi yang efektif dapat menciptakan kondisi yang layak bagi pertumbuhan profesional guru-guru. Kondisi ini ditumbuhkan melalui kepemimpinan partisipatif, di mana guru-guru merasa dihargai dan diperlukan. Dalam situasi seperti ini akan lahir saling kepercayaan antara para pembina (pengawas, kepala sekolah) dengan guru-guru, antara guru dengan guru, dan di antara pembina sendiri. Guru-guru akan merasa bebas membicarakan pekerjaannya dengan pembina jika ada keyakinan bahwa pembina akan menghargai pikiran dan pendapatnya.  



DAFTAR PUSTAKA


 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar